Koperasi di Indonesia saat
ini menurut saya sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung
tikar dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari
kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju,
misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat
itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga
sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta. Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat
luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasinya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi di kota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasinya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi di kota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang
semakin memprihatinkan ini disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak
masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan
penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal
ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya
hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan
bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi
dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju,
karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti
prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat
dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya
yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk
kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen
pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah
yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab. Perkoperasian Indonesia sulit maju, maka dalam hal
ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak
sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.